4.Bidang Perwakafan
          Sebagaimana  telah dijelaskan sebelumnya, bahwa ummat Islam di kecamatan Purwosari ini sangat potensial disamping jumlahnya mayoritas juga memiliki asset yang luar biasa besarnya, tetapi belum dapat dikelola dengan baik. Misalnya tempat ibadah baik masjid, musholla maupun tempat umum  dan lembaga pendidikan contohnya makam/kuburan juga madrasah/TPQ dan lainnya. Maka kami merasa terpanggil untuk memotifasi serta memfasilitasi agar tanah yang telah diwakafkan tersebut secara resmi hendaknya dicatatkan kepada Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yakni Kepala KUA kecamatan.Alhamdulillah pada tahun 2013 terdapat wakaf massal yang diikuti oleh 27 orang wakif yaitu ada 27 bidang tanah diperuntukan untuk tempat ibadah, pendidikan dan makam. Secara simbolis proses ikrar wakaf seperti foto dibawah ini :

5.Bidang Pemberdayaan Umat
            Meskipun Kantor Urusan Agama kecamatan Purwosari tidak secaralangsung berkaitan dengan ekonomi umat, tetapi selalu  berusaha memberdayakan ekonomi umat, sebab kami sadar bahwa faktor ekonomi sangat penting dalam meningkatkan kuwalitas sumber daya manusia kususnya dalam pemahaman dan pengamalan agama. Dalam hadits Nabi Muhammad saw disebutkan bahwa kefakiran dapat mudah menjerumuskan seseorang menjadi kafir atau kufur.
                        Foto pemberian  beras dan uang untuk anak yatin dan fakir-miskin
            Disamping itu ada beberapa kegiatan pemberdayaan ekonomi umat yang telah dilakukan adalah :
Ø  Pemberian modal usahakoperasi kelompok keluarga sakinahdesa Purwosari berupasimpan pinjam,bermula bantuan dan hadiah dari hasil juara  harapan satu lomba Keluarga Sakinah tingkat Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Timur  pada tahun 2005, modal awal sebesar Rp. 3.000.000,-
( tiga juta rupiah ) dan sampai sekarang yakni bulan Marettahun 2014 dana tersebut telah berkembang menjadi sekitar Rp. 14. 222.750,- ( Empat belas juta dua ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah ).
Ø  Bantuan alat semprot tanah diberikan warga  bernama Abdul Malik desa Gapluk
kecamatan Purwosari, dimaksudkan untuk memudahkan dalam pengelolaan tanah ketika musim tanam tiba dengan harapan dapat meningkatkan hasil panen dibanding sebelumnya.

      Foto penyerahan mesin semprot tanah kepada Abdul Malik.
Demikian program-program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Kantor Urusan Agama kecamatan Purwosari tidak saja dalam bidang Agama dan pelayanan nikah rujuk  tetapi juga dalam bidang-bidang lain yang dapat menopang atau mendukung untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah sebagai dambaan, harapan setiap manusia, sehingga rumah tangga yang di bangun tercermin merupakan surga di dunia, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw  “ Baitii Jannatii “.

B. Hambatan-Hambatan Pelaksanaan Program Dan Kegiatan
1.Pengetahuan dan pemahaman Agama bagi masyarakat masih minim atau lemah serta 
belum merata artinya sebagian masyarakat ada yang sudah kuat agamanya terutama yang hidup didaerah bagian utara sedang di bagian selatan masih minim pemahaman agama bahkan bercampur deangan faham kejawen.
2.Masih kuatnya kepercayaan adat jawa kuno, sehingga disana sini masih banyak
dan sering dijumpai kepercayaan yang berbau animisme juga dinamisme.
3.Keadaan medan / geografis yang masih sulit dijangkau dengan cepat, karena sarana-
prasarana.  Jalan yang kurang memadai, disamping sebagian wilayahnya yang masih
hutanbelantara dan tanah pegunungan.
4. Adanya asimilasi budaya dari  masyarakatpendatang yang kadang bertentangan
dengan budaya lokal atau masyarakat setempat.
Bahwa wilayah kecamatan Purwosari yang dekat dengan berbatasan kecamatan Gayam,dengan adanya sumber minyak dan gas bumi ( migas ) saat ini sedang dalam  proses produksi. Akibatnya banyak tenaga kerja luar daerah bahkan tenaga asing yang bekerja ditambang itu. Hal ini sangat mempengaruhi dan berdampak  luasdalam pola kehidupan masyarakat, yakni mereka akan menjadi hedonisme dan meterialisme, disamping prilaku yang arogan, egois serta individualistik. Mereka hanya semata mengejar  kepuasan lahiriyah dan meninggalkan nilai-nilai moral, etika dan agama. Sehingga terjadinya degradasi atau penurunan  akhlak bagi generasi muda dan para remaja kususnya dan masyarakat sekitarnya pada umumnya.
-          Solusi yang dilakukan :
1.      Meningkatkan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat secara intensif dan berkesinambungan.
2.      Bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama kepada tokoh-tokoh agama setempat untuk memberikan pencerahan kepada umat agarsadar  mengamalkandan menjalankan syariat agama yang di yakini kebenarannya.
3.      Bekerja sama dengan pemerintah daerah ( pemda) tentang pembangunan infra struktur, baik jalan, jembatan dan lainnya, sehingga akan mudah di jangkau.
4.      Membuat  jadwal pelayanan yang baik, rapi, teratur sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat atau tidak terlambat serta tepat waktu.
5.      Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengetahuan agama, sehingga mereka tidak mudah  terbawa arus budaya-budaya luar yang datang  danmengarah pada perbuatan negative yang  menyesatkan.