4.Bidang Perwakafan
Sebagaimana telah
dijelaskan sebelumnya, bahwa ummat Islam di kecamatan Purwosari ini sangat
potensial disamping jumlahnya mayoritas juga memiliki asset yang luar biasa
besarnya, tetapi belum dapat dikelola dengan baik. Misalnya
tempat ibadah baik masjid, musholla maupun tempat umum dan lembaga pendidikan contohnya makam/kuburan
juga madrasah/TPQ dan lainnya. Maka kami merasa terpanggil untuk memotifasi
serta memfasilitasi agar tanah yang telah diwakafkan tersebut secara resmi hendaknya
dicatatkan kepada Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yakni Kepala KUA kecamatan.Alhamdulillah
pada tahun 2013 terdapat wakaf massal yang diikuti oleh 27 orang wakif yaitu
ada 27 bidang tanah diperuntukan untuk tempat ibadah, pendidikan dan makam.
Secara simbolis proses ikrar wakaf seperti foto dibawah ini :
5.Bidang Pemberdayaan Umat
Meskipun Kantor Urusan Agama kecamatan
Purwosari tidak secaralangsung berkaitan dengan ekonomi umat, tetapi selalu berusaha memberdayakan ekonomi umat, sebab
kami sadar bahwa faktor ekonomi sangat penting dalam meningkatkan kuwalitas
sumber daya manusia kususnya dalam pemahaman dan pengamalan agama. Dalam hadits
Nabi Muhammad saw disebutkan bahwa kefakiran dapat mudah menjerumuskan
seseorang menjadi kafir atau kufur.
Foto pemberian beras dan uang untuk anak yatin dan fakir-miskin
Disamping
itu
ada beberapa kegiatan pemberdayaan ekonomi umat yang telah dilakukan adalah :
Ø Pemberian
modal usahakoperasi kelompok keluarga sakinahdesa Purwosari berupasimpan pinjam,bermula bantuan dan hadiah dari
hasil juara harapan
satu lomba Keluarga Sakinah tingkat Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi
Jawa Timur pada tahun 2005, modal awal
sebesar Rp. 3.000.000,-
(
tiga juta rupiah ) dan sampai sekarang yakni bulan Marettahun 2014 dana
tersebut telah berkembang menjadi sekitar Rp. 14. 222.750,- ( Empat belas juta
dua ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah ).
Ø Bantuan
alat semprot tanah diberikan warga
bernama Abdul Malik desa Gapluk
kecamatan Purwosari, dimaksudkan untuk memudahkan dalam
pengelolaan tanah ketika musim tanam tiba dengan harapan dapat meningkatkan hasil panen
dibanding sebelumnya.
Foto
penyerahan mesin semprot tanah kepada Abdul Malik.
Demikian program-program dan kegiatan yang telah dilaksanakan
Kantor Urusan Agama kecamatan Purwosari tidak saja dalam bidang Agama dan pelayanan
nikah rujuk tetapi juga dalam bidang-bidang
lain yang dapat menopang atau mendukung untuk mewujudkan keluarga yang sakinah
mawaddah warrohmah sebagai dambaan, harapan setiap manusia, sehingga rumah
tangga yang di bangun tercermin merupakan surga di dunia, sebagaimana sabda
Nabi Muhammad saw “ Baitii Jannatii “.
B.
Hambatan-Hambatan Pelaksanaan Program Dan Kegiatan
1.Pengetahuan
dan pemahaman Agama bagi masyarakat masih minim atau lemah serta
belum merata artinya sebagian masyarakat
ada yang sudah kuat agamanya terutama yang hidup didaerah bagian utara sedang
di bagian selatan masih minim pemahaman agama bahkan bercampur deangan faham
kejawen.
2.Masih
kuatnya kepercayaan adat jawa kuno, sehingga disana sini masih banyak
dan
sering dijumpai kepercayaan yang berbau animisme juga dinamisme.
3.Keadaan medan / geografis yang masih
sulit dijangkau dengan cepat, karena sarana-
prasarana. Jalan yang kurang memadai, disamping sebagian
wilayahnya yang masih
hutanbelantara dan tanah pegunungan.
4.
Adanya asimilasi budaya dari masyarakatpendatang
yang kadang bertentangan
dengan
budaya lokal atau masyarakat setempat.
Bahwa
wilayah kecamatan Purwosari yang dekat dengan berbatasan kecamatan Gayam,dengan
adanya sumber minyak dan gas bumi ( migas ) saat ini sedang dalam proses produksi. Akibatnya banyak tenaga
kerja luar daerah bahkan tenaga asing yang bekerja ditambang itu. Hal ini
sangat mempengaruhi dan berdampak luasdalam pola kehidupan masyarakat, yakni
mereka akan menjadi hedonisme dan meterialisme, disamping prilaku yang arogan,
egois serta individualistik.
Mereka hanya semata mengejar kepuasan
lahiriyah dan meninggalkan nilai-nilai moral, etika dan agama. Sehingga
terjadinya degradasi atau penurunan akhlak
bagi generasi muda dan para remaja kususnya dan masyarakat sekitarnya pada
umumnya.
-
Solusi yang dilakukan :
1. Meningkatkan
penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat secara intensif dan
berkesinambungan.
2. Bekerja
sama dengan berbagai pihak, terutama kepada tokoh-tokoh agama setempat untuk
memberikan pencerahan kepada umat agarsadar mengamalkandan menjalankan syariat agama yang
di yakini kebenarannya.
3. Bekerja
sama dengan pemerintah daerah ( pemda) tentang pembangunan infra struktur, baik
jalan, jembatan dan lainnya, sehingga akan mudah di jangkau.
4. Membuat
jadwal pelayanan yang baik, rapi,
teratur sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat atau tidak
terlambat serta tepat waktu.
5. Meningkatkan
pemahaman masyarakat tentang pengetahuan agama, sehingga mereka tidak
mudah terbawa arus budaya-budaya luar
yang datang danmengarah pada perbuatan
negative yang menyesatkan.