Kantor Urusan Agama Kecamatan yang selanjutnya disebut KUA,
sebagaimana dimaksudkan PMA No 11 tahun 2007 adalah Instansi Kementerian Agama
yang bertugas melaksanakan sebagian tugas Kementerian Agama Kabupaten / Kota dibidang
Bimbingan Masyarakat Islam ( BIMAS ISLAM )
dalam wilayah Kecamatan. Dengan kata lain, Kantor Urusan Agama ( KUA )
adalah unit pelaksana teknis Derektorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam pada
tingkat Kecamatan atau garda terdepan
Kementerian Agama, yang derap langkah tugas kesehariaannya bersinggungan secara
langsung dengan umat atau masyarakat.
Dengan posisi Kantor Urusan Agama sebagaimana tersebut diatas, maka peran Kantor
Urusan Agama menjadi strategis dan
sangat urgen dalam rangka pencitraan Kementerian agama secara menyeluruh di
mata masyarakat, sebab Kantor Urusan Agama harus mampu mengimplementasikan dan
mengaktualisasikan program atau kebijakan-kebijakan Kementerian Agama, baik
dari tingkat Pusat, Propinsi maupun Kabupaten. Konsekwensi logisnya, tugas dan
fungsi serta cakupan volume dan beban kerja Kantor Urusan Agama sangat luas, padat dan berat. Di era global
dan keterbukaan seperti sekarang ini , kompleksitas masalah dan kebutuhan
masyarakat semakin meningkat, tentu membutuhkan pelayanan yang mudah, singkat,
cepat, akurat dan tepat.
Dari realitas diatas, Kantor Urusan
Agama ( KUA ) Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro mengambil kebijakan
strategis dengan cara memberdayakan seluruh potensi yang ada, baik pegawai
Kantor Urusan Agama, Pembantu Penghulu maupun Organisasi sosial keagamaan yang
ada. Hal ini mengingat sarana dan prasarana sumber dana dan sumber daya manusia,
pegawai yang ada dirasa masih kurang,maka keuletan serta inovasi dari
masing-masing pegawai menjadi suatu keniscayaan.Sebab dengan kerja keras dan
keuletanlah semua program dan kebijakan dapat dilaksanakan. Sementara dengan
inovasisasi, maka terobosan-terobosan baru dapat diperolehguna mencari solusi yang tepat dari berbagai
permasalahan yang timbul.
Disamping itu, Kantor Urusan Agama (
KUA ) Kecamatan Purwosari juga melakukan pendekatan secara kreatif dalam
bingkai hubungan kerja sama yang harmonis, baik dengan sektoral maupun lintas
sektoral. Dengan demikian kesuksesan dan keberhasilan program yang terkait
dengan instansi lain, hanya akan dapat diraih secara maksimal manakala adanya
kebersamaan.
Akhirnya,
mengingat besarnya tugas dan fungsi tersebut, KUA Kecamatan Purwosari dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan Motto: “ Prima dalam Pelayanan Sebagai
Bukti Khodimul Ummat “. Sehingga dalammemberikan pelayanan, Kami selalu memegang
kunci 5G yakni: “Gati, Gampang, Gelis, Gandolan dan Good”. Artinya: Sebagai pejabat
dan pelayan masyarakat ( Khodimul Ummah ) selalu bersikap simaptik penuh
perhatian dan peka terhadap masalah yang terjadi, serta memberikan pelayanan
dengan mudah, cepat, tepat tapi prosedural. Sehingga masyarakat merasa senang
dan puas karena kebutuhannya terlayani dengan baik. Sebagai harapan, umat atau masyarakat merasa nyaman dan pulang dengan
senyum kepuasan atas berbagai layanan. Dengan
demikian kepercayaan umat / masyarakat kepada Kementerian Agama terus meningkat
dari waktu ke waktu, dari hari ke bulan dan dari bulan ke tahun.Semoga
A. DISKRIPSI KECAMATAN PURWOSARI
1.Keadaan Geografis
Kecamatan
Purwosari adalah salah satu kecamatan dari 27 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten
Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.Tepatnya kurang lebih 30 km arah barat Ibu Kota
Kabupaten Bojonegoro. Sementara itu, Ibu Kota Kabupaten Bojonegoro ada di arah barat Pusat Pemerintahan Provinsi
Jawa Timur sejauh kurang lebih 110 km. Dengan demikian, wilayah Kecamatan
Purwosari berjarak sekitar 140 km dari Ibu Kota Provinsi Jawa Timur, yakni Kota Surabaya.
Wilayah Kecamatan Purwosari Sebagian
besar adalah lahan pertanian dan selebihnya perkebunan jati, di wilayah
Kabupaten Bojonegoro bagian barat. suhu udaranya berkisar 22 sampai dengan 30
derajat celcius dimusim penghujan dan 26
sampai dengan 36 derajat celcius dimusim kemarau. Sedangkan untuk curah hujan pada
tahun 2013 lalu diatas 7 milimeter persegi
dengan kelembaban udara mencapai 83%.Untuk lebih jelasnya sebagaimana tabel
berikut ini :
Tabel 1
Keadaan Geografis WilayahKecamatan
Purwosari
|
Sumber
:Kecamatan Purwosari
Selanjutnya
, Wilayah administratif Kecamatan Purwosari di bagi menjadi 12 (dua belas) desa
, yaitu :
1.
DesaPelem
2.Desa
Ngrejeng
3.Desa
Tlatah
4.Desa
Kaliombo
5.Desa
Tinumpuk
6.DesaPunggur
7.Desa
Sedah Kidul
9.Desa
Purwosari
10.Desa
Gapluk
11.Desa
Kuniran
12.Desa Donan
PETA WILAYAH KECAMATAN PURWOSARI